0
Paper KKK
Posted by Ahmadsyafii003
on
21.32
in
Edukasi
KONSERVASI
DAN PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT DI INDONESIA
Diajukan Sebagai Tugas
Mata Kuliah Kebijakan dan Kelembagaan Konservasi
Disusun
Oleh :
Indah
Resmiati E34130030
DEPARTEMEN
KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN DAN EKOWISATA
FAKULTAS
KEHUTANAN
INSTITUT
PERTANIAN BOGOR
TAHUN
AJARAN 2014/2015
ABSTRAK
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan daratan yang
luas dan memiliki jenis tanah yang berbeda-beda. Salah satunya adalah tanah
gambut yang luasnya sekitar 20,2 juta ha. Lahan gambut harus dilestarikan, karena
lahan ini mempunyai daya menahan air yang tinggi sehingga berfungsi sebagai
penyangga hidrologi areal sekelilingnya dan sebagai penambat karbon, sehingga
berkontribusi mengurangi gas kaca di atmosfer. Selain itu lahan gambut bisa
dimanfaatkan baik di bidang pertanian maupun non pertanian. Oleh karena itu penulis
memilih tema ini karena lahan gambut perlu perhatian khusus, karena tanah ini
tidak seperti jenis tanah lainnya. Diperlukan kehati-hatian dan perencanaan
yang matang apabila akan mengkonversi lahan gambut tersebut. Apabila dikelola
dengan baik dan benar lahan gambut bisa membantu kelangsungan hidup manusia.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Luas
lahan gambut di Indonesia sekitar 20,2 juta ha yang tersebar di Sumatera,
Kalimantan dan Papua dengan kedalaman dan masa jenis berbeda-beda. Lahan ini
diperkirakan menyimpan lebih dari 30 miliar ton karbon (kementrian kehutanan
2008). Meskipun lahan gambut hanya 0,25% dari wilayah dunia, lahan gambut
menyimpan kira-kira 3% dari keseluruhan karbon dan sedikitnya 20% dari
keseluruhan cadangan karbon gambut dunia dan separuh dari lahan gambut tersebut
berada di Indonesia (Carol, Ganga dan Doris 2009). Lahan gambut sendiri adalah
lahan yang memiliki lapisan tanah kaya bahan organik C-organik > 18% dengan
ketebalan 50 cm atau lebih. Bahan organik penyusun tanah gambut terbentuk dari
sisa tanaman yang belum melapuk sempurna karena kondisi lingkungan jenuh air
dan miskin hara. Oleh karenanya lahan gambut banyak di jumpai di daerah rawa
belakang (back swamp) atau daerah
cekungan yang drainasenya buruk (Agus dan Subiksa 2008). Meskipun begitu lahan
gambut harus dilestarikan karena memiliki fungsi dan manfaat untuk kelangsungan
hidup manusia.
1.2
Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui bahwa
pentingnya sumberdaya alam hayati untuk dilindungi, merencanakan upaya
pengelolahan sumberdaya alam seperti lahan gambut agar terhindar dari kerusakan
serta pemanfaatan dan pengelolaan lahan secara benar dan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
konservasi selalu
berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian
yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya, apabila suatu kawasan
tidak terpelihara maka akan terjadi kerusakan dan kemusnahan. Lahan gambut
merupakan lahan yang memiliki banyak fungsi dan manfaat. Menurut Andriesse
(1988), fungsi lingkungan lahan gambut antara lain berkaitan dengan masalah
daur karbon, iklim global, hidrologi, perlindungan lingkungan dan penyangga
lingkungan.
Kepadatan karbon di lahan gambut berhutan
dapat mencapai 5-10 kali lipat dibandingkan dengan tanah mineral berhutan dalam
satuan luas yang sama tergantung kedalaman gambutnya. Menurut Radjagukguk
(2003) lahan gambut tropika yang terdapat di Indonesia dicirikan oleh antara
lain :
1.
Biodiversitas
(keragaman hayati) yang khas dengan kekayaan
keragaman flora fauna.
2.
Fungsi hidrologisnya, yakni dapat menyimpan air tawar dalam
jumlah yang sangat besar. Satu juta lahan gambut tropika setebal 2 m ditaksir
dapat menyimpan 1,2 juta m3.
3.
Sifatnya yang rapuh (fragile) karena dengan pembukaan lahan dan
drainase (reklamasi) akan mengalami pengamblesan (sub-sidence), percepatan peruraian
dan resiko pengerutan tak balik (irreversible) serta rentan terhadap bahaya
erosi.
4.
Sifatnya yang praktis tidak terbarukan karena membutuhkan waktu
5000- 10.000 tahun untuk pembentukannya sampai mencapai ketebalan maksimum
sekitar 20 m, sehingga taksiran laju pelenggokannya adalah 1 cm/ 5 tahun,
dibawah vegetasi hutan.
5.
Bentuk lahan dan sifat-sifat tanahnya yang khas, yakni lahannya
berbentuk kubah keadaannya yang jenuh
atau tergenang pada kondisi alamiah serta tanahnya mempunyai sifat-sifat fisika
dan kimia yang sangat berbeda dengan tanah-tanah mineral.
Menurut Alihamsyah dan
Ananto (1998) sifat lahan rawa mempunyai sifat marginal dan rapuh, maka dalam
pengembangannya dalam skala luas perlu kehati-hatian. Kesalahan dalam reklamasi
dan pengelolaan lahan mengakibatkan rusaknya lahan dan lingkungan. Ada beberapa
pendekatan yang dapat ditempuh dalam rangka konservasi lahan gambut :
1.
Menanggulangi
kebakaran hutan dan lahan gambut.
2.
Penanaman
kembali dengan tanaman penambat karbon tinggi (tanaman pohon-pohonan).
3.
Pengaturan
tinggi muka air tanah.
4.
Pemanfaatan
lahan semak belukar yang terlantar.
5.
Penguatan
peraturan perundang-undangan dan pengawasan penggunaan dan pengelolaan lahan
gambut.
6.
Pemberian
insentif dalam konservasi gambut.
Lahan gambut di Indonesia bisa di
manfaatkan, baik di pertanian, non-pertanian maupun industri dan energi
listrik. Pemanfaatan lahan gambut di Indonesia sudah dimulai sejak ratusan
tahun yang lalu oleh petani Banjar di Kalimantan dan petani Bugis di Sumatera
sebagai pioner (Noor 2001). Meskipun para petani hanya menggunakan alat
sederhana. Hasil penelitiann yang di lakukan M. Noor menunjukkan bahwa
produktivitas tanaman pangan (padi, palawija dan umbi-umbian termasuk
holtikultura dan buah-buahan) di lahan gambut yang ada di Kalimantan baik
gambut pasang surut maupun gambut pedalaman cukup beragam, dan memberi prospek
yang baik. Namun produktivitas rata-rata tanaman pangan, yang di lahan gambut
pasang surut relatif lebih tinggi daripada di lahan gambut pedalaman. Hal ini
disebabkan karena di lahan gambut pasang surut memiliki tingkat kesuburan dan
sifat kimia yang lebih baik.
Pemanfaatan gambut untuk keperluan
lain yang sifatnya non-pertanian antara lain sebagai sumber energi atau
pengganti bahan bakar minyak, sebagai bahan mentah industri, pengisi pot
(medium tananaman), lembaran bahan isolasi (isolator)
dan bahan pencampur pupuk untuk budi daya sayur-mayur. Beberapa produk seperti
amoniak, alkohol (etanol dan metanol) dan juga lilin dapat dihasilkan dari
gambut (Noor 2001).
Pemanfaatan gambut untuk industri
dan energi listri banyak dilakukan oleh negara-negara Amerika, Rusia dan Eropa.
Pemanfaatan gambut untuk energi listrik dihadapkan pada banyak kendala,
terutama mutu gambut yang kurang baik (Noor 2001).
Pengelolaan lahan
gambut yang berwawasan lingkungan sangat perlu dipraktekan mengingat lahan
gambut merupakan salah satu lahan untuk masa depan apabila diperhatikan cara
pengelolaan yang tepat. Menurut Sabiham (2007) melaporkan bahwa beberapa kunci
pokok penggunaan gambut berkelanjutan : (1) Legal aspek yang mendukung
pengelolaan lahan gambut, (2) Penataan ruang berdasarkan satuan system
hidrologi, (3) Pengelolaan air yang memadai sesuai tipe luapan dan hidro
topografi, (4) Pendekatan pengembangan berdasarkan karakteristik tanah mineral
di bawah lapisan gambut, (5) Peningkatan stabilitas dan penurunan sifat toksik
bahan gambut. Selain itu dalam pengelolaan lahan gambut haruslah didukung
dengan teknologi budidaya spesifik lokasi dan ketersediaan lembaga pendukung.
Salah satu upaya dapat dilaksanakan untuk memanfaatkan lahan gambut dan
mengurangi resiko terjadinya kebakaran di lahan gambut/bergambut adalah
memperpendek masa bera. Pengaturan pola tanam dan pola usahatani merupakan
alternatif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan intensitas pertanaman dan
memperpendek masa bera. Pola usahatani yang diterapkan petani dapat berupa
monokultur seperti padi – bera, padi dan palawija/sayuran, sayuran dan
palawija, sayuran dan sayuran, sangat tergantung pada tipologi gambut.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Konseravasi lahan gambut sangat diperlukan untuk kelangsungan
hidup manusia. Pemanfaatan dan pengelolaan yang baik juga dibutuhkan, agar
lahan gambut tetap subur dan tidak terjadi kerusakan. Sehingga produktivitas
tanaman pangan bisa meningkat, dan dapat membantu perekonomian Indonesia.
DAFTAR
PUSAKA
Agus
F dan Subiksa I G M, 2008. Lahan Gambut :
Potensi untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Bogor (ID): Balai Penelitian
Tanah Badan Penelitian dan Pengembanagan Pertanian.
Alihamsyah T E E
Ananto, H. Supriadi, I G Ismail dan D E Sianturi, 2000. Dwi Windu. Penelitian Lahan rawa: Mendukung Pertanian
Masa Depan. Bogor (ID): Badan Litbang Pertanian Bogor.
Andriesse J P, 1974. The Characteristics, Agricultural Potential
and Reclamation Problems of Tropical
Lowland Peats in Sount East-Asia. Amsterdam (nl): Royal Tropical Institue.
Carol
C J P, Ganga G R dan Doris D, 2009. Pelajaran
dari Desentralisasi Kehutanan: Mencari tata kelola yang baik dan Berkeadilan
Asia-Pasifik. Bogor (ID): Center for International Forestry Research.
Noor M, 2001. Pertanian Lahan Gambut.Yogyakarta (ID) :
Kanisius.
Radjaguguk B, 2003. Perspektif
Permasalahan dan Konsepsi Pengelolaan Lahan Gambut Tropika untuk Pertanian
berkelanjutan. Yoyakarta (ID) : UGM.
Sabiham S, 2007. Pengembangan
Lahan Secara berkelanjutan Sebagai Dasar dalam Pengelolaan Gambut di Indonesia.
Makalah Utama disimpulkan pada Seminar Nasional Pertanian Lahan Rawa di kapuas
(ID). 3-4 juli, 2007
Posting Komentar